Klarifikasi Aipda Syarief Sebut Sopir Bawa Sabu di Tol Keramasan: Bukan Menuduh, tapi Mencurigai
Klarifikasi Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarief Hidayat, yang menghentikan paksa mobil pikap pengangkut pisang di Tol Keramasan.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sang sopir kemudian turun dan menunjukkan isi muatannya yang ternyata pisang.
Syarief lalu mengarahkan pengemudi untuk meminggirkan mobilnya karena menghalangi jalan kendaraan lain.
Namun, pengemudi tersebut langsung masuk kembali ke mobil dan tancap gas masuk ke jalan tol.
Lebih lanjut, mengenai ucapan "ada narkoba" dalam video, Syarief menyatakan bahwa ia tidak menuduh, tetapi mencurigai.
"Saya tidak menuduh, tapi saya mencurigai karena muatannya itu tertutup boks dan tidak terlihat dari luar apa isi sebenarnya dalam boks tersebut."
"Sempat melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang yang dimaksud," paparnya.
Syarief menambahkan bahwa dirinya tak mengetahui identitas dari pengemudi tersebut.
"Sampai sekarang tidak tahu siapa identitasnya dan hanya mengetahui pelat nomor kendaraan yang dibawanya saja, karena saat itu langsung kabur masuk ke dalam jalan tol," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial muncul video viral yang memperlihatkan adanya seorang polisi yang sedang memberhentikan paksa sebuah mobil box di Gerbang Tol Keramasan.
Video berdurasi 3 menit 23 detik itu dibagikan oleh akun @willy.mtr dan telah ditonton jutaan kali oleh para pengguna TikTok.
Dalam video itu terlihat sopir yang diberhentikan seorang polisi lalu lintas (polantas) tepat di depan Gerbang Tol Keramasan.
Dari lambaian tangannya, tampak sang polisi meminta sopir menepikan mobilnya ke pinggir jalan.
Akan tetapi, peringatan polisi untuk menepi ke pinggir jalan ternyata tidak digubris oleh sang sopir.
Ia justru memacu mobilnya menuju ke tempat tapping kartu tol.
Saat mendekati tapping kartu tol, tiba-tiba polisi langsung memotong jalannya mobil box dengan cara menempatkan sepeda motornya di depan mobil box tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.