Jumat, 3 Oktober 2025

Pura-pura Bantu Calon Mertua yang Sakit, Wanita di Lampung Kuras Isi Rekening Ibu Pacarnya

NL mendapatkan ATM orangtua sang kekasih karena pacarnya saat itu merawat orangtuanya di rumah sakit.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
KURAS REKENING CAMER- NL (29) tersangka pencurian yang menguras isi rekening calon mertuanya di Lampung, Senin (3/2/2025). NL mendapatkan ATM orangtua sang kekasih karena pacarnya saat itu merawat orangtuanya di rumah sakit. 

Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Sakit hati

NL mengaku nekat menguras isi rekening tersebut karena merasa sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui oleh Zubaidah.

Selain itu, NL juga mengaku sering dihina oleh korban di depan kekasihnya, sehingga ia merasa dendam. 

Baca juga: Tabiat Istri ASN yang KDRT Suami di Bandung Barat, Disebut Playing Victim hingga Rendahkan Mertua

"Sering dihina sama dia (korban). Uangnya buat makan sama jalan-jalan," kata NL.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved