Minggu, 5 Oktober 2025

Rekam Jejak Kejahatan Iwan Wonosobo, Pelaku Pembunuh Anggota Kodim

Iwan dibekuk saat bersembunyi di sebuah rumah kosong bersama kekasihnya Putri di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo

Editor: Eko Sutriyanto
Facebook/kolase Tribun Medan
PASANGAN KEKASIH- Iwan dan Putri, pasangan kekasih yang terlibat kasus pembacokan Serda Rahman Setiawan yang kini diamankan pihak berwajib. Netizen menyebut Putri mirip dengan Jamet. 

TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Pelarian Iwan Wonosobo (35), pelaku pembacokan yang menewaskan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setyawan, akhirnya terhenti.

Pria dengan rekam jejak kriminal panjang itu ditangkap tim gabungan Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo pada Senin (15/9/2025).

Iwan dibekuk saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo.

Saat ditangkap, kondisi Iwan terlihat babak belur.

Tanpa perlawanan berarti, ia langsung digelandang ke Polres Wonosobo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Dalami Peran Kekasih Pembunuh Serda Rahman Anggota Kodim Wonosobo

Rekam Jejak Kriminal Panjang

Ternyata kasus ini bukan kali pertama nama Iwan Wonosobo berurusan dengan hukum. 

Berdasarkan data aparat, pria tersebut sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa, yaitu pencurian, sebelum kemudian terlibat dalam tindak penganiayaan berat hingga kasus pembunuhan terbaru ini.

Berikut catatan hitam perjalanan kriminal Iwan:

  • 2013: Terlibat pencurian dengan pemberatan (truk), dihukum 14 bulan di Rutan Ambarawa.
  • 2015: Kasus pencurian dengan pemberatan (pickup), dihukum 15 bulan di Rutan Temanggung.
  • 2020: Pencurian dengan pemberatan (truk), kembali dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan di Rutan Wonosobo.
  • 2022: Terjerat kasus penganiayaan berat, dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Wonosobo.

Dengan rekam jejak kriminal yang konsisten mengulang pola pelanggaran hukum, aparat menyebut Iwan sebagai residivis kambuhan yang sulit lepas dari dunia kejahatan.

Kronologi Tragis di Kafe Shaka

Peristiwa berdarah yang menewaskan Serda Rahman Setyawan terjadi pada Minggu dini hari (14/9/2025) di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo.

Keributan bermula ketika Iwan berselisih dengan pemilik kafe. Operator kafe yang khawatir situasi semakin memanas kemudian meminta bantuan kepada Serda Rahman, anggota Kodim 0707/Wonosobo, yang kebetulan berada di lokasi.

Dengan niat menengahi, Serda Rahman mencoba mendamaikan kedua pihak.

Namun, bukannya reda, Iwan justru meninggalkan tempat tersebut. Tak lama berselang, ia kembali sambil membawa sebilah golok.

Tanpa banyak bicara, Iwan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah Serda Rahman. Serangan brutal itu membuat korban tersungkur dengan luka bacok parah. Nyawa Serda Rahman tidak tertolong meski sempat mendapat pertolongan warga.

Baca juga: Sosok Putri Berambut Merah, Terlibat Pembacokan Serda Rahman di Wonosobo

Proses Hukum Menanti

Kini, usai pelariannya terhenti, Iwan akan menghadapi jeratan hukum yang lebih berat dibanding kasus-kasus sebelumnya. Pihak Polres Wonosobo menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik Wonosobo karena selain menewaskan seorang prajurit TNI, peristiwa ini juga mengungkap betapa berulangnya  pelaku yang selama bertahun-tahun tidak jera meski berkali-kali mendekam di balik jeruji besi.

 
 Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved