Senin, 29 September 2025

Pemilik Panti Asuhan Cabul, Jadi Tersangka hingga Tak Akui Perbuatannya

Nurherwanto Kamarial alias NK, pemilik panti asuhan jadi tersangka kasus pencabulan. Ia juga sempat tak akui perbuatannya, padahal korbannya 2 orang

TribunJatim/Luhur Pambudi
TERSANGKA PELECEHAN - Pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur berinisial NK (61), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak asuhnya, mengenakan pakaian tahanan dan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025). Tersangka NK sudah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang korban perempuan anak asuh panti selama tiga tahun, sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Nurherwanto Kamaril alias NK (61) pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu kini telah ditetapkan jadi tersangka.

Ia jadi tersangka kasus tindak asusila yang korbannya adalah anak asuhnya sendiri.

Surya.co.id mewartakan, dari hasil penyelidikan, NK sudah beraksi sejak 2022 lalu.

Aksi bejat NK ini dilakukan berkali-kali.

Bahkan, ada korban yang melapor ke Polisi bahwa NK pernah menyetubuhi korban setiap hari selama satu minggu.

NK melancarkan aksinya di sebuah kamar kosong di bangunan panti asuhan.

AKBP Ali Purnomo, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menuturkan, NK melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban.

"Kemudian soal ancaman. Ancamannya bersifat psikis,"

"Korban ini, memang latar belakang sejak lahir, dari orang-orang yang tidak punya. Jadi masyarakat miskin, diadopsi atau diambil sebagai anak asuh sejak lahir, sehingga seperti keluarga sendiri,"

"Di balik itu malah ini yang terjadi dilakukan tersangka. Intinya dilakukan bujuk rayu dilakukan ke korban," ujarnya saat Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (3/2/2025). 

Kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan anak-anak penghuni panti asuhan.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lecehkan Anak Asuhnya, Pria 61 Tahun Diamankan Polisi

Tak Akui Perbuatannya

Saat dihadirkan di Gedung Humas Polda Jatim, Senin (3/2/2025), NK sempat tak mengakui perbuatannya.

Ketika ditanya oleh awak media, NK mengatakan bahwa pelakunya bukan dia.

“Bukan saya, sama sekali bukan saya, tidak,” katanya kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Mengutip Kompas.com, saat ditangkap pada Jumat (31/1/2025), NK juga tak mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan