Beda Pengakuan Kades Hilikara dan Dinkes Sumut, Kaki NN Berbentuk O Viral Diduga Korban Penyiksaan
Ada perbedaan keterangan antara Kades Ponisman, Dinkes Sumut hingga Polres Nias Selatan terkait kondisi kaki NN bocah viral diduga korban penyiksaan.
Namun, Nelly juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan NN, bocah tersebut pernah mengalami penganiayaan oleh tantenya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Namun hasil pemeriksaan kesehatan atau visum ditemukan memar di bagian paha anak tersebut. Kesaksian anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas ada bukti tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan," jelas dr Nelly Fitriani.
Tim khusus Pemprov Sumut yang diutus PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni diketahui terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian.
Versi Kades Ponisman
Kemudian kesaksian berikutnya datang dari Kades Ponisman, kepala desa tempat NN tinggal.
Ponisman mengaku kondisi NN berbeda antara tiga tahun lalu dan saat ini.
Tiga tahun lalu, kata dia, hanya satu kaki NN yang bengkok, sementara saat ini kedua kakinya bengkok.
Diketahui kesaksian tersebut beredar dalam video viral di media sosial X pada Jumat (31/1/2025).
Pada video yang diunggah akun @neVerAl0nely tertanggal 27 Januari lalu, Kades setempat memberi pengakuan.
Ponisman menyatakan pernah mengunjungi N tiga tahun lalu dengan kondisi satu kakinya bengkok.
Dalam video tersebut, Ponisman belakangan melakukan kunjungan serupa setelah kabar itu viral di media sosial.
Pun juga menjadi atensi kepolisian setempat.
Ponisman pun meyakini apa yang dialami N adalah dugaan penyiksaan atau kekerasan yang dilakukan oleh kerabat.
"Diduga kuat, 3 tahun lalu Pemerintah Desa bersama Polsek Lolowau telah mengunjungi lokasi ini. Dan kondisi anak itu waktu itu masih satu kakinya yang bengkok," jelasnya dalam video yang tayang 102 ribu kali itu.
"Apa yang kita lihat saat ini adalah berbanding terbalik dengan harapan kita, diduga kuat dialami penyiksaan, untuk lebih lanjut nanti pihak kepolisian yang menelusuri kasus itu."
Keterangan Polisi
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, mengungkapkan bahwa dari tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, satu orang telah resmi menyandang status tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.