Senin, 6 Oktober 2025

Anak Bunuh Ibu di Sleman

3 Pengakuan Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Sempat Bingung Cara Sembunyikan Mayat Korban

Pria di Sleman, D.I Yogyakarta berinisial A (48), terancam 15 tahun penjara setelah diduga bunuh ibu kandungnya dan sembunyikan jasad korbad.

Penulis: Nina Yuniar
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/1/2025). Simak pengakuan A kepada polisi berikut ini. 

"Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering," ujar Riski.

Kronologi Penemuan

Jasad korban ditemukan oleh SP, kakak sulung pelaku, dalam kondisi sudah membusuk, penuh luka dan tertimbun oleh tumpukan sampah daun kering di sebuah kebun di dekat rumah korban pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 siang. 

Saat itu, SP mendapati rumah orang tuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. 

Padahal, seharusnya ada adik dan orang tuanya yang tinggal di sana. 

Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR, yang juga sudah tinggal terpisah. 

Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orang tuanya. 

Baca juga: Tutupi Kematian Sang Ibu, Anak di Sleman Lumuri Jasad Korban Pakai Balsem, Ditimbun Daun Kering

Menjelang sore, sekitar pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering. 

"Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat," jelasnya.

Saksi kemudian memanggil saudaranya, perangkat kelurahan dan pihak kepolisian. 

Mayat tersebut rupanya SM, ibu kandung mereka. 

SM diduga menjadi korban pembunuhan karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah tujuh tulang rusuk. 

Hasil penyelidikan polisi, A dicurigai sebagai terduga pelaku, terlebih keberadaannya yang sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.

"Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban," jelas Riski.

Adapun menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Oleh sebab itu, kasus ini tetap diproses sesuai hukum. 

Meski begitu, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved