Pembunuhan Ibu oleh Anak di Sleman, Jasad Korban Ditimbun Daun Kering
Kronologi pembunuhan ibu oleh anak di Sleman, pelaku mengaku jengkel kepada korban.
"Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.
Riski menyatakan A dikenal sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan psikiatri terhadap pelaku.
Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Ditemukan Kakak Pelaku saat Berkunjung ke Rumah
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.