Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan Ibu oleh Anak di Sleman, Jasad Korban Ditimbun Daun Kering

Kronologi pembunuhan ibu oleh anak di Sleman, pelaku mengaku jengkel kepada korban.

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
ANAK BUNUH IBU - Polisi menangkap A alias S (48), pelaku pembunuhan ibu kandung berinisial SM (76) di Dusun Sembung, Kelurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/1/2025). Pelaku menimbun jasad korban menggunakan daun kering. 

"Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

Riski menyatakan A dikenal sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan psikiatri terhadap pelaku.

Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Ditemukan Kakak Pelaku saat Berkunjung ke Rumah

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved