Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuh Sadis Pria Disabilitas di Subang Ternyata Dua Perempuan, Ditangkap Polisi di Rumah

Pelaku pembunuh Toikin pria disabilitas di Subang berjumlah dua orang dan langsung digiring ke Polsek Pusakanagara. Setelah itu dibawa ke Polres.

Editor: willy Widianto
Dok Humas Polsek Pusakanagara Subang Jawa Barat
Pelaku pembunuh Toikin (22) pria disabilitas asal Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang, Jawa Barat akhirnya berhasil diringkus oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang, Polsek Pusakanagara serta Resmob Polda Jabar, Rabu(29/1/2025) siang. Pembunuh sadis itu berjumlah dua orang yang semuanya merupakan perempuan. Keduanya merupakan warga Desa Pusakajaya kecamatan Pusakajaya dan warga Dusun Truntum Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara. 

Pihak kepolisian dari Polsek Pusakanagara dan Satreskrim serta Inafis Polres Subang telah melakukan olah TKP. 

Mayat Pria tersebut juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu dan Minggu (27/12025) malam sudah dimakamkan diiringi Isak tangis keluarga.

Pihak keluarga berharap polisi bisa segera mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Toikin.

"Saya selaku keluarga korban tak menyangka ada orang yang keji menghabisi nyawa orang berkebutuhan khusus atau disabilitas tersebut," ucap Sarmin keluarga korban.

Menurut Sarmin, dirinya tahu ada penemuan mayat bersimbah darah penuh luka tusuk dari media sosial. 

"Waktu itu korban dibawa ke Puskesmas Pusakanagara dan belum teridentifikasi, saya pun datang ke puskesmas. Dan kaget minta ampun mayat tersebut ternyata Toikin saudara saya. kelihatan dari ciri fisiknya,"katanya.

Baca juga: Agus Disabilitas Ditahan, Ketua Lapas: Ditempatkan di Blok Lansia bersama 14 Narapidana Lainnya

Lanjut Sarmin, menurut petugas puskesmas ada kurang lebih 18 luka tusuk di tubuh Toikin.

"Luka tusuk terdapat dibagian kepala belakang, wajah, pergelangan tangan, serta punggung kanan dan kiri," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved