Pekerja Magang Asal Palembang Tewas di Jepang, Tangis Ibunda Kenang Saat Korban Tunjukkan Slip Gaji
Tris Rizki Akbar Reformansyah (26), seorang pekerja magang asal Palembang, Sumatra Selatan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Hiroshima, Jepa
Sebelumnya, Tris yang masih berstatus pekerja magang di Jepang tewas kecelakaan kerja pada pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekda Provinsi Sumsel yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Edward Candra, berdasarkan informasi dari Kailani IM Japan benar ada warga Palembang yang meninggal karena kecelakaan kerja di Jepang.
"Kami turut berduka cita, dan semoga keluarga diberikan ketabahan. Dari Pemprov Sumsel dan Disnakertrans Provinsi Sumsel akan memonitor terus terkait pemulangan jenazah ke Palembang," kata Edward saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, berdasarkan informasi nanti yang akan mengantarkan Jenazah ke Palembang pihak Kemenaker RI dan IM Jepang .
Jenazah akan diupayakan tiba pada hari Sabtu (1/2/2025).
"Insha Allah Jumat sudah ada brafaks jika AWB (airway bill atau suray muatan udara) sudah siap. Pihak IM Jepang juga masih terus berkoordinasi dengan KJRI Osaka, karena tempat meninggalnya berada di wilayah KJRI Osaka," ungkapnya.
Edward meminta doa kepada semua pihak semoga proses pemulangan jenazah dari Jepang ke Palembang berjalan lancar.
Tris Rizki Akbar Reformansyah mengikuti Program IM Japan Angkatan 365 Tahun 2024. Keberangkatan bulan Juni 2024.
Lokasi Kerjanya di Yoshiwa Kota Hatsukaichi Japan.
Baca juga: WNI yang Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jepang Ternyata Warga Palembang, Berstatus Magang
Pekerjaan sebagai Konstruksi/Genba (Lapangan).Jenis kerja Tobi (Peranca Bangunan). Tris Risky merupakan rekrutan Dinas Ketenagakerjaan Palembang angkatan ke 1. (Tribun Sumsel). (*)
pekerja
Magang
Palembang
Jepang
Kecelakaan Kerja
Sumatera Selatan
Slip gaji
tulang punggung
Tris Rizki Akbar Reformansyah
6 Tips Liburan ke Jepang, Dari Transportasi Hingga Belanja Pakai DANA |
![]() |
---|
10 Tempat Terlarang di Dunia, Tidak Bisa Didatangi Turis |
![]() |
---|
Cak Imin Minta Pekerja UMKM Juga Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
NOC Indonesia Gandeng NOC Jepang Buat Komitmen Strategis Pengembangan Prestasi Olahraga |
![]() |
---|
Program Magang Nasional 2025: Fresh Graduate Bisa Daftar di BUMN hingga Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.