Viral Pengamen Waria Labrak dan Rampas HP Pegawai Apotek di Jakbar, Dinsos: Pernah Diciduk 2 Kali
Viral pengamen waria labrak dan rampas handphone pegawai apotek di Jakarta Barat, Kamis (23/1/2025). Ternyata sudah dua kali diciduk Satpol PP.
Meski tak ada barang yang diambil atau kekerasan fisik yang dilakukan waria berinisial T (33), peristiwa itu membuat petugas apotek alami trauma.
Korban berinisial L itu pun telah memberikan keterangan kepada Polsek Kembangan.
Rachel menuturkan bahwa berdasarkan keterangan L kepadanya, T memang sering datang ke apotek itu untuk mengamen dengan memaksa.
"Itu kejadiannya Rabu malam sekitar jam 10. Pelaku datang untuk minta uang. Cuma karena korbannya ini nggak ngasih, dia marah-marah," kata Rachel, dikutip TribunJakarta.com.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu
Labrak dan rampas HP pegawai
Saat itu, L inisiatif merekam tindakan T karena sudah meresahkan.
"Sebetulnya L ini awalnya nggak ada niatan untuk memviralkan videonya. Dia hanya videoin untuk dokumentasi, supaya jaga-jaga aja nih, kalau misalkan pelaku balik lagi untuk ada kejadian yang tidak diinginkan, dia harus punya bukti, seperti itu," papar Rachel.
Namun setelah video itu viral, seketika itu juga diketahui oleh T.
Karenanya, T datang kembali ke apotek tersebut pada keesokan harinya.
"Dia marah-marah karena videonya viral. Dia marah-marah minta tolong videonya dihapus, karena dia viral, gitu kan. Nah, karena dia marah-marah nggak terima, terus handphone kasirnya ini dirampas," kata Rachel.
Namun akhirnya ponsel itu dikembalikan oleh pelaku sebelum T meninggalkan apotek.
Yang menjadi sorotan, pelaku saat datang ke apotek di hari kedua, dia membawa mobil putih.
"Iya jadi di hari kedua itu warianya datang pakai mobil putih," kata Rachel.
Baca juga: Viral Pengamen Arogan di Bandung Paksa Minta Uang sampai Pecahkan Kaca Mobil, Keok Ditangkap Polisi
Pernah diciduk dua kali
Fakta lain, T ternyata pernah ditangkap dua kali oleh Sudinsos Jakbar, yakni pada 2023 dan September 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.