Mayat dalam Koper di Ngawi
Senasib Ryan Jombang dan Heru Sleman, Jerat Hukum Pelaku Mutilasi Uswatun Berpotensi Vonis Mati
RTH pelaku mutilasi Uswatun Khasanah kasus mayat dalam koper di Ngawi, bisa senasib dengan Ryan Jombang dan Heru Sleman, divonis mati
Kemudian, kaki sebelah kanan dari lutut serta kepala juga tidak ada.
Pelaku RTH ditangkap anggota Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB di Madiun, dalam sebuah penyergapan di jalan.
Pria Berkemeja Hitam Diringkus
Setelah ditangkap, pelaku pun dibawa polisi untuk menunjukkan lokasi pembunuhan hingga membuang potongan tubuh korban.
Hingga akhirnya, pembunuh Uswatun Khasanah tersebut digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) pukul 21.33 WIB.
Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil. Penampilannya terlihat kasual.

Ia memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam.
Selama digelandang menyusuri halaman parkiran menuju ke gedung tersebut, pria bercelana jeans warna biru dongker itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya.
Tersangka RTH juga terlihat berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media.
Sesaat setelah membawa RTH ke dalam gedung, beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan menggunakan dua mobil yang berbeda.
Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.
Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka.
Pelaku Mengaku Suami Siri Korban
Dikutip dari Surya Malang, pelaku adalah pria asal Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku diketahui punya rekam jejak sabagai tukang jual beli mobil bodong seperti model kreditan, mobil gadai, dan lain-lain.
Disebut bila pelaku dan korban memiliki hubungan spesial.
Pelaku merupakan suami siri korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.