Mayat dalam Koper di Ngawi
Senasib Ryan Jombang dan Heru Sleman, Jerat Hukum Pelaku Mutilasi Uswatun Berpotensi Vonis Mati
RTH pelaku mutilasi Uswatun Khasanah kasus mayat dalam koper di Ngawi, bisa senasib dengan Ryan Jombang dan Heru Sleman, divonis mati
Hal itu diungkapkan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
"Pengakuan sementara katanya suami siri," kata Kombes Farman, Minggu (26/1/2025), dikutip dari Tribun Jatim.
Ayah korban, Nur Khalim, menjelaskan Uswatun semasa hidup sudah menikah tiga kali.
Uswatun Khasanah pertama kali membangun rumah tangga dengan pria asal Srengat, Kabupaten Blitar.
Pernikahan itu dilakukan secara resmi.
Dari pernikahan ini, ia melahirkan anak laki-laki. Namun, pernikahan itu kandas.
Tidak lama kemudian, korban menikah untuk kedua kalinya.
Ia menikah secara siri dengan pria asal Lumajang sekitar tahun 2018.
Keduanya kemudian dikaruniai anak perempuan. Namun, korban pisah lagi.
Lalu, korban menikah lagi secara agama.
Suami terakhir Uswatun Khasanah berasal dari Tulungagung.
Nur Khalim menyebut kehidupan rumah tangga anaknya berjalan rukun.
Namun, sejak 2024, ia tidak pernah bertemu dengan suami dari Uswatun Khasanah. Bahkan, saat korban dimakamkan.
"Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah," kata Khalim.
Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.