Mayat dalam Koper di Ngawi
Pemutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Ternyata Ketua Perguruan Silat, Suami Siri Kedok Selingkuh
Rohmad Tri Hartanto (RTH) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) ternyata seorang ketua ranting perguruan silat.
"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," ucap Farman.
Setelah termutilasi, jasad korban lalu dibuang di tiga wilayah, pertama di Trenggalek, kemudian di Ponorogo, dan Ngawi.
"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," katanya.
Kejahatan Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.
Polisi pun menangkap Rohmad tak lama setelah penemuan jasad korban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3.
(surya.co.id/ luhur pambudi/ tribunnews.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Korban Mutilasi di Ngawi Cuma Berstatus Pacar, Status Nikah Siri Kedok Tutupi Perselingkuhan Pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.