Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Pemutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Ternyata Ketua Perguruan Silat, Suami Siri Kedok Selingkuh

Rohmad Tri Hartanto (RTH) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) ternyata seorang ketua ranting perguruan silat.

|
Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunjatim.com/ Tribunmataraman.com
Uswatun Khasanah, wanita korban pembunuhan dan mutilasi di Ngawi (kiri) dan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), wanita asal Blitar, Jawa Timur ternyata seorang ketua ranting perguruan silat di Tulungagung.

Kejahatan pelaku terungkap setelah warga menemukan jasad wanita yang tak utuh dalam koper di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi.

Polisi pun menangkap RTH Sabtu (25/1/20250 sekira pukul 00.00 WIB di Madiun, Jawa Timur.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka Rohmad merupakan ketua ranting sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung

Kemudian, tersangka juga dikenal sebagai anggota satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan, dan antikorupsi. 

Baca juga: Kronologi Rohmat Mutilasi, lalu Buang Jasad Uswatun Khasanah, Sempat Pulang ke Rumah Ambil Koper

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

Selain itu, Farman pun mengungkap hubungan antara Rohmad dengan korban Uswatun Khasanah.

Pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

Mengaku Suami Siri Tutupi Perselingkuhan

Isu mengenai hubungan tersangka dengan korban sebagai suami siri, belakang diketahui tidak dapat dibuktikan. 

Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Buang Potongan Tubuh Korban ke 3 Wilayah, Terancam Bui Seumur Hidup

Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya. 

Mengapa bisa disebut spesial.

Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved