Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Bohong soal Suami Siri Demi Tutupi Perselingkuhan

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pembunuh wanita dalam koper di Ngawi hanya ngaku-ngaku jadi suami siri korban, polisi ungkap tujuannya.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
Kola
Rochmat Tri Hartanto alias Antok (kanan), tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (kiri), cuma mengaku-ngaku jadi suami siri korban. 

Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad di wilayah Madiun, Jatim.

Kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

Kini, Rohmad telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah.

Atas aksi kejinya itu, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan berakibat kematian.

"Dengan ancaman hukuman, hukuman mati atau seumur hidup," ucap Farman.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Korban Mutilasi di Ngawi Cuma Berstatus Pacar, Status Nikah Siri Kedok Tutupi Perselingkuhan Pelaku

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved