Mayat dalam Koper di Ngawi
Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Buang Potongan Tubuh Korban ke 3 Wilayah, Terancam Bui Seumur Hidup
RTH membunuh dan memutilasi korban menjadi tiga bagian di kamar hotel Kediri, Minggu (19/1/2025).
Pada Minggu (26/1/2025) siang, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 301 hotel tersebut.
Baca juga: Polisi Mudah Mengungkap Kasus Mutilasi di Ngawi, Kriminolog Singgung Penanda Tubuh Korban
Menurut Irfan, seorang satpam hotel menyebutkan, sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah TKP.
"Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi," ungkapnya, Minggu.
Meskipun terjadi peristiwa mutilasi, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa.
Tamu hotel masih keluar-masuk, dan aktivitas pelayanan tidak terganggu meskipun ada penyelidikan di salah satu kamar.
Pihak hotel maupun tamu lainnya belum memberikan keterangan mengenai apakah ada suara mencurigakan atau pergerakan aneh di sekitar kamar 301 sebelum kejadian mutilasi terjadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Suami Siri Tega Mutilasi Uswatun Khasanah Tiba di Polda Jatim, Potongan Tubuh Disebar di 3 Kabupaten
(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Suryamalang.com/Sarah Elnyora) (Kompas.com/Izzatun Najibah)
Berita lain terkait Mayat dalam Koper di Ngawi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.