Mayat dalam Koper di Ngawi
Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Dituding Selingkuh
Polisi ungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Dieksekusi saat check-in hotel.
"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," kata Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.
"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," lanjutnya.
Namun, permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang membuat korban makin naik pitam karena ternyata belakangan diketahui bahwa Rohmad sudah memiliki anak dengan istri sahnya.
Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.
"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," tandasnya.
Kejahatan Terbongkar
Aksi kejam Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.
Saat itu, meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.
Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.
Kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.
Sedangkan, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Rohmad pun terancam dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gara Gara Sumpah Serapah Ini Bikin Rohmad Pelaku Mutilasi Ngawi Muntab Dan Eksekusi Pacarnya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.