Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Dituding Selingkuh

Polisi ungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Dieksekusi saat check-in hotel.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
Dokumentasi Polres Ngawi
Tim Inafis Polres Ngawi membawa koper merah berisi jasad perempuan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Pelaku sudah ditangkap, polisi ungkap kronologi dan motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29). 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita dalam koper yang menggegerkan warga Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

Hal ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi yakni Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Tersangka ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Madiun, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Korban adalah kekasih Rohmad, Uswatun Khasanah (29),  warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.

Diungkapkan juga kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rohmad terhadap Uswatun Khasanah.

Farman menyebutkan bahwa Rohmad sudah merencanakan aksi kejinya itu jauh-jauh hari.

Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

Saat di dalam kamar hotel itu, terjadi percekcokan sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

"Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya," kata Farman di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Bohong soal Suami Siri Demi Tutupi Perselingkuhan

Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," sebutnya.

Setelah termutilasi, potongan-potongan jasad korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim antara lain di Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," bebernya.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

Tersangka selama ini juga mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban.

Knyataannya, lanjut Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika Rohmad adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya. Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," ucap Farman.

"Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Tragis Wanita dalam Koper di Ngawi: Hidupi 2 Anak dan Nenek, Kini Tewas di Tangan Kekasih

Selain itu, Rohmad juga mengaku sakit hati lantaran korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah yang dengan kata-kata tidak terpuji.

Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," ungkap Farman.

Farman menyebutkan bahwa tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh Rohmad untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

"Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa di tengah hubungan asmara antara korban dengan tersangka terjadi prahara.

Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

Bahkan, korban disebut sampai 'melabrak' rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Keluarga Korban Ingin Bertemu dan Tanyakan Masalah

"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," kata Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," lanjutnya.

Namun, permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang membuat korban makin naik pitam karena ternyata belakangan diketahui bahwa Rohmad sudah memiliki anak dengan istri sahnya.

Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," tandasnya.

Kejahatan Terbongkar

Aksi kejam Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.

Saat itu, meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.

Kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

Sedangkan, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Rohmad pun terancam dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gara Gara Sumpah Serapah Ini Bikin Rohmad Pelaku Mutilasi Ngawi Muntab Dan Eksekusi Pacarnya

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved