Sabtu, 4 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Dituding Selingkuh

Polisi ungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Dieksekusi saat check-in hotel.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Sri Juliati
Dokumentasi Polres Ngawi
Tim Inafis Polres Ngawi membawa koper merah berisi jasad perempuan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025). Pelaku sudah ditangkap, polisi ungkap kronologi dan motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29). 

Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

Tersangka selama ini juga mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban.

Knyataannya, lanjut Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika Rohmad adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya. Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," ucap Farman.

"Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Tragis Wanita dalam Koper di Ngawi: Hidupi 2 Anak dan Nenek, Kini Tewas di Tangan Kekasih

Selain itu, Rohmad juga mengaku sakit hati lantaran korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah yang dengan kata-kata tidak terpuji.

Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," ungkap Farman.

Farman menyebutkan bahwa tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh Rohmad untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

"Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa di tengah hubungan asmara antara korban dengan tersangka terjadi prahara.

Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

Bahkan, korban disebut sampai 'melabrak' rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Keluarga Korban Ingin Bertemu dan Tanyakan Masalah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved