Mayat dalam Koper di Ngawi
Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Ngawi, Korban Dituding Selingkuh
Polisi ungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Dieksekusi saat check-in hotel.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kronologi dan motif kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita dalam koper yang menggegerkan warga Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi yakni Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.
Tersangka ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Madiun, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Korban adalah kekasih Rohmad, Uswatun Khasanah (29), warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.
Diungkapkan juga kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rohmad terhadap Uswatun Khasanah.
Farman menyebutkan bahwa Rohmad sudah merencanakan aksi kejinya itu jauh-jauh hari.
Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.
Saat di dalam kamar hotel itu, terjadi percekcokan sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.
"Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya," kata Farman di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Bohong soal Suami Siri Demi Tutupi Perselingkuhan
Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.
Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.
"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," sebutnya.
Setelah termutilasi, potongan-potongan jasad korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim antara lain di Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.
"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.