Selasa, 30 September 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai

Berikut pengakuan-pengakuan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Tampang Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka mutilasi jasad wanita dalam koper di Ngawi, yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025). Simak deretan pengakuan tersangka berikut ini. 

Diberitakan sebelumnya, aksi kejam pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya jasad dalam sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.

Meskipun jasad tidak utuh dengan kondisi tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, polisi mampu mengidentifikasi korban dari sidik jarinya.

Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.

Bagian kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Rohmad terancam dijatuhi pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tersinggung Anak Diolok Hingga Diselingkuhi

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved