Viral Ijazah SD Dipakai Bungkus Mi, Disdik Sragen Ingatkan Ini
Viral di media sosial, Ijazah SD dipakai untuk bungkus mi di Sragen, Disdik ingatkan dokumen penting harus dirawat.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah unggahan yang menunjukkan foto Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Dasar (SD) yang digunakan untuk membungkus mi, viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Pijer Sablon Kaos Cutting Sticker, Kamis (23/1/2025).
Dalam unggahan tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan ijazah tersebut ditemukan dan ditawarkan kepada pemiliknya, khususnya lulusan SD Musuk 2 Sragen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Sragen, Prihantomo, memberikan tanggapannya terkait insiden ini.
Ia menegaskan, pemeliharaan dokumen seperti ijazah merupakan tanggung jawab penuh pemiliknya.
"karena ketika dia selesai pendidikan, itu diberikan sebagai salah satu hak dari siswa itu, kalau pemeliharaan sepenuhnya di pemilik," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (23/1/2025).
Prihantomo menjelaskan baik Sertifikat Hasil Ujian maupun ijazah adalah dokumen penting yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk mencari pekerjaan.
Ia mengingatkan pentingnya merawat dokumen tersebut agar tidak hilang, karena jika hilang, proses penggantian akan menjadi rumit.
Baca juga: Viral Ijazah Mahasiswi Ditahan Gara-gara Mengkritik, LLDIKTI Sumut: Setiap Kampus Punya Aturan
"Pesan saya untuk pemilik dokumen-dokumen, karena itu akan dipakai terus, untuk bisa dirawat sebaik-baiknya."
"Kalau itu hilang, nanti repot juga, karena kami harus membuat penggantinya, otomatis harus mencari dokumennya, arsipnya," jelasnya.
Prihantomo mengimbau agar dokumen penting ini dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
"Karena itu dokumen yang sangat penting bagi anak kedepannya" pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral di Medsos Sragen, Ijazah SD Dipakai untuk Bungkus Mie, Tertulis Lulusan 2019
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Aturan KPU Soal Pembatasan Akses Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Kembali ke Alam Kegelapan |
![]() |
---|
Soal Aturan Ijazah Capres Dirahasiakan, Komisi II DPR Kritik KPU Gegara Tak Lakukan Konsultasi |
![]() |
---|
Wagub Bangka Belitung Hellyana Diperiksa 3 Jam di Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Alasan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-cawapres dari Publik |
![]() |
---|
KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres, PDIP: Melanggar Hak Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.