Sabtu, 4 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Terungkap Alasan Ibu Tak Dampingi Agus Buntung Jalani Sidang Kedua, Kepala Masih Sakit usai Terjatuh

Agus Buntung tidak didampingi sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni, saat menjalani sidang kedua.

ist
Agus Buntung menangis meraung-raung saat tahu sang ibu pingsan dan jatuh hingga kepalanya mengeluarkan darah. Agus Buntung tidak didampingi sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni, saat menjalani sidang kedua. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda pembuktian pada Kamis (23/1/2025).

Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi, menghadirkan tiga orang saksi korban yang memberikan keterangan secara langsung di persidangan.

Pada sidang kedua ini, Agus Buntung didampingi 10 orang penasihat hukum dan sang ayah.

Sementara itu, Agus Buntung tidak didampingi sang ibu, Ni Gusti Ayu Ari Padni.

Penasihat hukum Agus Buntung, Ainuddin, mengungkapkan ibu kliennya itu sedang dalam pemulihan setelah insiden terjatuh di halaman PN Mataram saat persidangan sebelumnya.

Ketika itu, Ni Gusti Ayu Ari Padni yang mengantarkan Agus Buntung ke mobil tahanan setelah sidang, tiba-tiba lemas dan jatuh pingsan.

Kepala dari ibu Agus Buntung terbentur lantai pelataran PN Mataram dan mengeluarkan darah.

Ibu Agus Buntung kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping PN Mataram untuk mendapatkan perawatan.

"Orang tua masih sakit kepalanya karena pada waktu itu kena benturan," jelas Aminuddin, Kamis, dilansir Kompas.com.

Agus Buntung Siapkan Pembelaan

Dikutip dari TribunLombok.com, pihak Agus Buntung menyiapkan pembelaan terhadap keterangan para saksi saat sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Mataram.

Penasihat hukum terdakwa, Ainuddin, mengatakan dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, sejumlah keterangan saksi dibantah oleh kliennya yang menurutnya tidak sesuai kejadian sebenarnya.

Baca juga: Lihat 3 Korbannya Bersaksi di Sidang, Agus Buntung Beri Bantahan, Pengacara: Ada 7 Poin

"Nanti akan kami tuangkan dalam pleidoi semua yang dibantah oleh Agus," ungkapnya di sela-sela persidangan, Kamis.

Penasihat hukum lainnya, Donny, mengatakan terdapat tujuh poin yang disanggah oleh Agus Buntung.

Satu di antara poin yang disanggah yakni terkait isi pembicaraan saat peristiwa berlangsung.

"Misalnya menurut terdakwa saya tidak pernah mengatakan demikian, menurut saksi ada mengatakan seperti ini, kemudian kesusilaan ada beberapa versi," jelas Donny.

Korban Masih Trauma

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved