Profil dan Sosok
Profil Mira Hayati, Pengusaha Skincare Berbahaya Hobi Pamer Kekayaan, Punya Julukan 'Ratu Emas'
Berikut Tribunnews rangkum tentang profil Mira Hayati, pengusaha skincare berbahaya yang punya julukan Ratu Emas :
Penyidik Polda Sulsel mendakwa ketiga tersangka melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana berat.
Polda Sulsel memastikan kasus ini segera disidangkan.
Dengan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), proses hukum terhadap ketiga tersangka menjadi ujian nyata dalam menegakkan perlindungan konsumen di Sulawesi Selatan.
(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/AbdiTumanggor/Tribun Medan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.