Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Ayah di Muara Enim Bakar Anak Kandung, Korban Alami Luka Bakar di Punggung, Wajah dan Tangan

Terungkap motif ayah di Sumatra Selatan bakar anaknya. Pelaku menyesali perbuatannya dan tak menyangka api dapat menjalar ke tubuh korban.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDANI ZUHRI
Alimun Jaya (36) ayah bakar anak dihadirkan dalam rilis tersangka di Polres Muara Enim, Sumsel, Senin (20/1/2025). 

Saat diperiksa, pelaku tidak menyangka tindakannya dapat berakibat fatal.

Pelaku menyesali perbuatannya telah mengancam anak menggunakan BBM dan korek api.

Baca juga: Ayah di Muara Enim Terancam 15 Tahun Penjara karena Bakar Anak

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga."

"Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Ayah Bakar Anak di Muara Enim Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ngaku Niat Awal Cuma Nakuti

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Ardani Zuhri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved