Rabu, 1 Oktober 2025

Guru Honorer di Mataram Terancam 4 Tahun Penjara karena Nyambi Jadi Pengedar

Seorang guru honorer di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena diduga jadi pengedar narkoba

freepik
Ilustrasi borgol - Seorang guru honorer di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena diduga jadi pengedar narkoba 

Mengutip TribunJatim.com, pelaku, Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota dan seorang pemuda di Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Arjasa, Sumenep.

Ia bercerita, saat pulang sekolah, tiba-tiba pelaku mencegatnya.

"Saat itu kata pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah," tuturnya. 

Dalam sambutannya tersebut, ia berharap para siswa jangan sampai berani ke orang tua, apalagi mengancam untuk membunuh.

"Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa dan tidak menyebutkan siapapun,"

"Saya tidak spesifik menyebut siapapun,"  tegasnya. 

Pelaku pun langsung mengeluarkan sebilah parang dan ditempelkan di pipi dan kepala korban.

Korban sontak turun dari motornya dan kabur meninggalkan pelaku.

Ia pun sempat ke rumah kepala desa untuk meminta bantuan, namun sang kades tak ada di tempat.

Korban akhirnya berinisiatif untuk pulang dan menenangkan diri.

Baca juga: Bakar Motor Guru SMA, Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Namun, ia mendapat kabar bahwa motornya justru dibakar oleh pelaku.

Kini, pelaku pun sudah ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Murid Bakar Motor Guru SMA di Pulau Kangean Sumenep Madura Sambil Bawa Parang, Simpan Dendam

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunjatim.com, Ali Hafidz Syahbana)(Kompas.com, Lalu Muammar Qadafi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved