Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Pelaku yang Bunuh Pacar di Hotel Surabaya, Cemburu karena Mantan

Pria berinisial MI (25) membunuh pacarnya MA (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025) dini hari.

TribunJatim/Luhur Pambudi
Saat Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP di kamar hotel, Kamis (16/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial MI (25) membunuh pacarnya MA (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025) dini hari.

Dilansir Tribun Jatim, pria asal Surabaya itu pun menceritakan alasannya membunuh korban. 

Ia merasa dikhianati karena niatnya untuk menikahi wanita asal Lumajang yang sempat dipacarinya selama setahun itu, ditolak mentah-mentah

Apalagi, saat dirinya tahu, alasan penolakan itu karena korban memilih kembali merajut kasih dengan sang mantan.

Emosi yang sudah berada di puncak membuatnya mengamuk dan berencana meminta penjelasan dengan mengajak korban menginap di hotel.

"Sakit hati, Mas. Sudah mau menikah, ketahuan dia sama mantannya," tutur pelaku saat dicecar awak media selama digelandang petugas kepolisian ke ruang penyidik Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025). 

MI menyatakan dirinya sempat berusaha mengajak sang kekasih untuk bicara secara baik-baik demi memulihkan kembali hubungan percintaan mereka.

Namun, korban enggan menuruti hal tersebut dan menolak ajakan pelaku untuk menikah.

"Sempat ada ngobrol baik-baik. Cuma dia enggak bisa. Iya, (saya) sakit hati, cemburu," terangnya.

Saat ditanya adakah perlawananan balik dari korban saat ia piting dari belakang, pelaku menegaskan MA tak melakukan perlawanan.

Ia menyebut semua perbuatan itu dilakukannya karena telanjur emosi sampai akhirnya gelap mata membunuh korban.

Baca juga: Cerita Pelarian Nanang Gimbal Usai Bunuh Sandy Permana, Uang Habis Hingga Ditangkap Saat Makan Roti

"Dia enggak melawan," ujar pria berkacamata tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indera Waspada, mengatakan pelaku bakal dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan. 

Namun, konstruksi pasal tersebut dapat berkembang sesuai dinamika hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut yang masih terus bergulir. 

"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338."

"Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Grandika Indera Waspada mengungkapkan, korban dan pelaku pernah menjalani hubungan sebagai pacar selama kurun waktu setahun. 

Pada Desember 2024 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah sebagai upaya menaikkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Namun, ajakan pelaku tersebut diduga ditolak karena korban masih menjalani hubungan dengan mantan pacar terdahulu. 

Berdasarkan temuan kesaksian pelaku, Grandika menduga, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena adanya perasaan cemburu. 

"Kurang lebih di tahun kemarin, setahunan. Iya informasinya semacam itu (rencana nikah gak jadi bulan Desember, karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya)."

"Kemungkinan besar seperti itu (motif cemburu)," ujarnya saat ditemui awak media di depan Mapolsek Genteng, Kamis.

Saat ditanya soal modus pelaku menghabisi korban, Grandika mengung MA mengalami luka cekik pada bagian leher akibat dipiting lengan tangan pelaku dari sisi belakang. 

"Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya," ujarnya.

Kemudian, mengenai alasan pelaku yang langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Genteng.

Ia menduga MI sangat menyadari, akibat perbuatannya cepat atau lambat dirinya bakal ditangkap polisi.

Apalagi, lokasi kejadian tindak pidana tersebut berada di hotel yang notabene kartu identitas beserta gerak-gerik keberadaannya terpantau oleh petugas pengelola hotel. 

Oleh sebab itu, pelaku memilih menyerahkan diri kepada kepolisian.

"Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan cek in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas."

"Pelaku berpikir panjang, menurut saya, sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar-kejar," jelasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved