Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya

Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah didatangi Dirjen GTK PG

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE ARI
Guru Supriyani dipastikan bakal diangkat jadi PPPK tanpa harus tes lagi. 

Namun, seiring dengan viralnya kasus Guru Supriyani pada 2024 silam, akhirnya guru SD tersebut pun divonis bebas oleh pengadilan dan akhirnya kembali mengajar sebagai guru honorer di SDN 4 Baito

Dalam kasus guru Supriyani tersebut pun sejumlah anggota polisi dan jaksa terseret dan dimutasi.

Bahkan eks Kapolsek Baito Iptu M Idris dinyatakan melanggar etik dan menjalani penempatan khusus.

(Tribunnews.com/ tribunsultra.com/ laode ari)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bawa Kabar Bahagia, Dirjen GTK Nunuk Kunjungi Rumah Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved