Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya

Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah didatangi Dirjen GTK PG

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE ARI
Guru Supriyani dipastikan bakal diangkat jadi PPPK tanpa harus tes lagi. 

Saat itu Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan.

Hal tersebut diketahui Supriyani setelah mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK, pada Rabu (8/1/2024) malam.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).

Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.

Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Muti melalui jalur afirmasi.

Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan menganiaya anak polisi beberapa waktu lalu.

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," ucap Supriyani.

Supriyani mengikuti tes seleksi PPPK 2024 ketika dirinya saat itu harus menjalani proses hukum di pengadilan karena dituduh menganiaya anak polisi.

Saat itu, Supriyani mengikuti ujian secara daring di rumah keluarganya di Kota Kendari, Sulawesi tenggara, Rabu (20/11/2024) atau lima hari jelang dirinya menghadapi vonis terkait kasus yang melilitnya saat itu.

Diketahui kasus guru Supriyani menjadi perhatian karena dirinya seolah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi.

Bahkan, kasusnya menjadi viral karena ia sempat menghuni tahanan ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved