Darso Meninggal Diduga Dianiaya Polisi, 13 Saksi Diperiksa
Polda Jateng periksa 13 saksi terkait kematian Darso, sopir asal Semarang yang diduga dianiaya anggota polisi dari Polresta Yogyakarta.
Proses ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan Tim Kedokteran Forensik.
"Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso sebagai bagian dari scientific crime investigation untuk menemukan penyebab kematian almarhum, apakah dianiaya atau tidak," jelas Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah.
Latar Belakang Kasus
Darso meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.
Ia dirawat di rumah sakit dengan sejumlah luka lebam dan meninggal pada 29 September 2024.
Keluarga sempat menerima uang damai sebesar Rp25 juta dari terduga pelaku pada 14 Desember 2024.
Poniyem melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng, yakin suaminya dianiaya.
"Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan," jelasnya.
Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 13 Saksi Telah Diperiksa Soal Kematian Darso Warga Semarang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Jogja
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Jateng
Prakiraan Cuaca Semarang, 16 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Besok Selasa 16 September 2025: Hujan RinganĀ |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.