Senin, 6 Oktober 2025

Anggota TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Korban Derita 27 Luka Tusuk

Seorang anggota TNI AL menjadi pelaku pembunuhan seorang wanita di Sorong. Adapun korban menderita 27 luka tusuk saat ditemukan di pinggiran pantai.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena dan Kapolres Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di kantor polresta, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/1/2025) dan (Kanan) Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang ditemukan tewas di Pantai Saoka. Seorang anggota TNI AL menjadi pelaku pembunuhan seorang wanita di Sorong. Adapun korban menderita 27 luka tusuk saat ditemukan di pinggiran pantai. 

Sementara, menurut Amina, Kesya menderita 27 luka tusukan sehingga meninggal dunia.

"Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan di tubuhnya," katanya.

Di sisi lain, pelaku pembunuhan terhadap Kesya sudah ditangkap yaitu anggota TNI AL berinisial A dengan pangkat Kelasi Satu (KLS).

Pelaku disebut sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

"Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A," ujar Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) TNI AL, Dian Sumpena pada Senin (13/1/2025).

Dian mengatakan A merupakan anggota Koarmada III Sorong. Dugaan sementara pelaku menghabisi korban menggunakan sangkur.

Di sisi lain, Dian menjelaskan terkait motif pelaku sampai nekat menghabis nyawa Kesya belum diketahui.

"Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung," katanya.

Pangkoarmada III Buka Suara

Terkait kasus ini, Pangkoarmada III, Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan mengaku prihatin.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan.

Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," ujar dia.

Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit Koarmada III sendiri," kata dia.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sorong dengan judul "Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong Oknum Anggota TNI AL, Motif Masih Didalami"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sorong/Safwan)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved