Selasa, 30 September 2025

KPAI Desak Guru di Grobogan yang Ajak Siswanya Mesum Dapat Pasal Pemberatan

KPAI mendesak pihak berwenang untuk memberi pasal pemberatan terhadap guru di Kabupaten Grobogan yang ajak siswa SMP berhubungan badan.

Tribunnews/IST
Komisioner KPAI, Dian Sasmita. KPAI mendesak pihak berwenang untuk memberi pasal pemberatan terhadap guru di Kabupaten Grobogan yang ajak siswa SMP berhubungan badan. 

Bahkan, YS sempat tinggal di rumah ST tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Hernawan menilai, korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST.

"Korban baru 16 tahun, gurunya memang keterlaluan," kata Hernawan.

Hernawan menuturkan, saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.

Pihak keluarga lantas mengirim korban ke pondok pesantren.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," papar Hernawan.

Warga Pergoki Korban di Rumah ST

Awalnya, warga tak ada yang curiga karena selama ini mengira ST mengajari YS mengaji di rumah pelaku.

Sampai akhirnya, tetangga melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

"Bocah itu lewat di samping rumah saya," kata tetangga ST, Nur Rohmad.

Rohmad mengaku memergoki YS masuk ke dalam kamar mandi sebanyak 3 kali.

"Sudah lama. 3 kali (memergoki)," ungkapnya.

Warga juga sudah dua kali memergoki ST dan YS mesum di dalam kamar mandi rumah.

Saat pertama digerebek, ST berjanji untuk tidak mengulangi aksi mesumnya.

"Waktu itu kedua kalinya dia melakukan di kamar mandi. Waktu itu saya mau wudu salat Isya," ujar Nur Rohmad.

Warga lalu melakukan penggerebekan pada ST dan YS.

Akibatnya, ST kini dikabarkan berhenti bekerja sebagai guru.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nuryanti) (TribunJateng.com/fsn/Like)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan