Selasa, 7 Oktober 2025

Sopir Travel Dirampok Penumpang di Pelalawan Riau, Tangan dan Kaki Diikat lalu Dibuang

Sopir travel Samsul dirampok penumpang di Kabupaten Pelalawan, Riau. Simak kronologinya!

IST
Ilustrasi Pencurian Mobil -- Sopir travel Samsul dirampok penumpang di Kabupaten Pelalawan, Riau. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir travel bernama Samsul menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) dan video penemuan korban yang viral di media sosial menunjukkan kondisi kaki dan tangan terikat di tengah kebun sawit.

Samsul, yang mengemudikan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1055 GI, mengangkut penumpang dari Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir menuju Kota Pekanbaru.

Ia berangkat pada Kamis (9/1/2025) dengan empat penumpang, dua laki-laki dan dua perempuan.

Samsul mengaku tidak curiga karena salah satu penumpang tersebut sudah pernah menggunakan jasanya sebanyak dua hingga tiga kali sebelumnya.

"Dia (korban) nggak ada curiga, karena udah biasa," tutur seorang warga yang mendengar pengakuan korban Samsul setelah ditemukan, Jumat.

Namun, dalam perjalanan, dua penumpang laki-laki tambahan naik di Rengat, sehingga total penumpang menjadi enam orang.

Tanpa disangka, mereka adalah komplotan perampok yang telah merencanakan pencurian mobil tersebut.

Setibanya di Kecamatan Ukui, para pelaku mengancam Samsul menggunakan senjata tajam dan benda mirip senjata api.

Ia tak kuasa melawan dan menuruti permintaan para perampok yang menyamar sebagai penumpang itu.

"Rupanya dia dibegal penumpangnya. Kepalanya ditutup pakai bajunya sendiri. Tangannya diikat ke belakang dan kakinya juga diikat," bebernya. 

Baca juga: Motif Perampokan Bersenjata di Tasikmalaya, Pelaku Keliling Cari Minimarket yang Penjaganya Wanita

Mobil tersebut terus melaju hingga dini hari, dan menjelang subuh, para pelaku membuang Samsul di lokasi kejadian di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.

Setelah ditemukan oleh warga, Samsul segera diamankan oleh aparat desa dan pihak kepolisian.

Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, menyatakan kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Bunut, namun setelah penyelidikan, kasus tersebut dialihkan ke Polsek Ukui, karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukum mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved