Agus Buntung dan Kasusnya
Agus Buntung Siap-siap Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat
Berkas lengkap, tersangka Agus Buntung dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat?
“Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah,” ujarnya.
Proses rekonstruksi dilakukan di homestay tersebut.
Agus memperagakan adegan dari pembayaran sewa kamar Rp50 ribu hingga membawa korban masuk.
Rekonstruksi dilakukan tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.
Polda NTB terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur.
Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan.
(tribun network/thf/TribunLombok.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.