Kamis, 2 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Siap-siap Dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat

Berkas lengkap, tersangka Agus Buntung dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat?

TRIBUNNEWS
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menjalani proses rekonstruksi di NTB. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon meminta kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas. Berkas lengkap, tersangka Agus Buntung dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan, langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat? 

“Dalam seminggu, dia bisa membawa tiga hingga lima wanita. Selalu di kamar nomor enam, tidak pernah pindah,” ujarnya.

Proses rekonstruksi dilakukan di homestay tersebut.

Agus memperagakan adegan dari pembayaran sewa kamar Rp50 ribu hingga membawa korban masuk.

Rekonstruksi dilakukan tertutup karena kondisi ruangan yang sempit.

Polda NTB terus mengumpulkan bukti, termasuk video yang diberikan korban, untuk memperkuat kasus ini. Dugaan jumlah korban lebih dari 17 orang menjadi fokus penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak di bawah umur.

Polda NTB bersama KDD memastikan pendampingan kepada para korban untuk mendapatkan keadilan.

(tribun network/thf/TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved