Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa SMP Tewas di Padang

DPR Sayangkan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Disetop 

Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, khususnya dengan melibatkan keluarga korban dalam setiap tahapan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana, Kamis (8/8/2024)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyayangkan keputusan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang menghentikan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada 6 Juni 2024 

Dia meminta agar penyelidikan kasus kematian Afif Maulana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kalau baru 6 bulan langsung dihentikan terburu-buru ya wajar saja kalau mendapat reaksi keras dari keluarga korban yang mencari keadilan, mencari siapa pelaku pembunuhan anaknya kan yang mengakibatkan anaknya meninggal," ucap Rudi.

Penghentian penyelidikan kasus kematian Afif Maulana disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).

"Kami akan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan SP2 Lidik," kata Suharyono.

Suharyono beralasan, penyelidikan kasus kematian Afif Maulana dihentikan agar tidak menggantung.

Menurutnya, Afif Maulana meninggal disebabkan oleh benda keras, bukan penganiayaan berdasarkan keterangan dokter forensik.

Karenanya, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar memutuskan menghentikan kasus tersebut.

"Kita sudah mengetahui bersama bahwa keputusan ketua tim dan anggotanya yang terdiri dari 15 dokter forensik menyatakan bahwa penyebab kematian Afif Maulana bukan karena penganiayaan, melainkan akibat benturan benda keras," ucap Suharyono.

Tewas Usai Terjatuh

Ketua tim Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, penyebab korban tewas adalah jatuh dari ketinggian.

"Berdasarkan analis-analis ini, maka kami simpulkan memang kesesuaian kejadian pada terjadinya kematian Almarhum Afif Maulana ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian, karena itu telah akan memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar bagi tubuh," kata Ade Firmansyah Sugiharto saat jumpa pers di Polres Padang, Rabu (25/9/2024).

Hasil autopsi ulang tersebut pun disorot Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dirasa ada kejanggalan.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani menilai, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kondisi korban.

Mengutip TribunPadang.com, hasil ekshumasi yang disampaikan tersebut belum merinci seperti apa yang ia harapkan.

"Karena memang di awal ada 19 sampel dan kami ingin tahu detail-detailnya,"

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved