Pria Lampung Tega Bunuh Pacar, Hadiri Pemakaman dan Ikut Yasinan untuk Kelabuhi Warga
Sugiarti ditemukan dalam keadaan meninggal di rumah kontrakannya, dengan posisi miring dan luka di bagian kepala
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pembunuhan yang terjadi di Lampung Selatan mengguncang masyarakat setempat.
Pria bernama Cahyo (45) diduga membunuh kekasihnya, Sugiarti (44).
Cahyo tega membunuh usai dituntut korban untuk segara menikahi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Cahyo membunuh korban karena dilanda kepanikan.
Pasalnya, Sugiarti diketahui hamil sehingga menuntut Cahyo untuk segera menikah.
Hal ini ternyata memicu emosi yang mengarah pada tindakan kekerasan.
"Jadi pelaku panik saat korban menuntut dinikahi karena hamil," ungkap Kapolres.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Eks TNI di Sumut, Tiga Tersangka Diamankan
Pembunuhan terjadi di Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (18/12/2024).
Sugiarti ditemukan dalam keadaan meninggal di rumah kontrakannya, dengan posisi miring dan luka di bagian kepala.
Awalnya, warga dan keluarga berpikir bahwa Sugiarti meninggal karena jatuh dari tangga.
Cahyo, yang merupakan pacar sekaligus pelaku pembunuhan bahan ikut hadir dalam pemakaman dan acara yasinan.
Warga tidak mencurigai bahwa Sugiarti tewas di tangan Cahyo.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika keluarga korban melaporkan kematian tersebut ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Bintang dan unit Inafis Polres Lampung Selatan menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kematian Sugiarti bukan akibat kecelakaan.
"Saat petugas cek kondisi korban, kami melihat tanda-tanda lain seperti bekas penganiayaan," jelas Kapolres.
Sumber: Tribun Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Besok Kamis, 18 September 2025, BMKG: Pagi Bercuaca Cerah Berawan |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.