Kamis, 2 Oktober 2025

Bripka Lila Astriza Terancam Sanksi Etik dan Pidana Buntut Aksi Viral Buat Onar di Tebing Tinggi

Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral membuat onar di rumah warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kini terancam sanksi etik dan pidana.

|
Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunmedan.com
Bripka Lila Astriza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024). 

"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.

Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.

(Tribunnews.com/ Tribunmedan.com/ Fredy Santoso)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Viral Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Resmi Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved