Selasa, 30 September 2025

Guru Les Piano yang Lecehkan Muridnya di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara

Inilah kabar terbaru soal kasus guru les piano yang lecehkan muridnya di Palembang, Sumatera Selatan

Sripoku.com/Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan keterangan di acara konferensi pers kasua guru musik lecehkan muridnya di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru les piano di Palembang, Sumatera Selatan diringkus setelah dilaporkan melecehkan muridnya yang masih berusia sembilan tahun.

Pria berinisial AL (24) tersebut melakukan pelecehan terhadap korban pada awal Desember 2024 lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengonfirmasi hal tersebut.

"Jadi benar peristiwa ini terjadi di tempat kursus musik korban di ruang kursus piano," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia pun menceritakan kronologi pelecehan tersebut.

Saat itu, korban sedang latihan piano dengan pelaku. Pelaku lantas membujuk korban.

Ketika korban main piano, pelaku mengambil masker untuk menutup mata korban.

"Biar tangannya lentur saat main piano, harus memegang sesuatu,"

"Lalu tersangka mengambil masker yang ada di meja, untuk menutup mata korban, " kata Harryo.

Pelaku lantas mematikan lampu dan mengambil kursi untuk menghalangi pintu.

"Setelah itu korban duduk di kursi, lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang, Nasibnya Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku melakukan pelecehan sambil menyanyikan lagu.

"Jadi pelecehan itu dilakukan sembari bernyanyi," tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, AL dikenakan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Guru Les di Sleman Lakukan Pelecehan

Pada Oktober 2024 lalu, seorang pria berinisial EDW (29) diringkus polisi karena lakukan pelecehan sesama jenis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved