Selasa, 7 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Hari ini Polda NTB Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Tersangka Agus Buntung di Sejumlah Lokasi

Polda NTB akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung di sejumlah lokasi

Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). Polda NTB akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung di sejumlah lokasi. 

Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

 

Bukti Baru Kasus Pelecehan Agus Buntung

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung.

Bukti baru yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB itu yakni video bukti percakapan antara Agus dengan seorang korban.

"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video," kata Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Modus Agus Buntung Rudapaksa Korban: Diajak ke Home Stay Disuruh Sucikan Diri, Mandi Bersih

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban yang diduga akan menjadi sasaran Agus.

Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban, seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.

"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” rayu Agus dalam video itu.

Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua di dalam sebuah kamar.

“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.

Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.

Di video itu terdengar kalimat-kalimat manipulatif Agus yang memanfaatkan kelemahan korban.

Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved