Senin, 29 September 2025

Detik-detik Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Kerap Intip Orang Mandi

KA, remaja 16 tahun nekat membunuh bocah perempuan di Pemalang, Jawa Tengah lantaran tepergok hendak mengintip korban. Kronologis diungkap polisi.

Editor: Adi Suhendi
Dok Humas Polres Pemalang/ Tribunjateng.com
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra mengungkap kronologis pembunuhan bocah perempuan di Pemalang, Jawa Tengah dalam jumpa pers, Selasa (10/12/2024). 

Seketika korban pun berteriak dan membuat pelaku KA panik.

Lantas KA pun membekap korban dengan kain dan bantal.

Tak hanya itu, KA pun memukul leher belakang korban menggunakan tangan kosong karena melawan.

"Ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas," ucap Kasatreskrim.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pun sempat melakukan tindak asusila.

Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui mati lemas.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku kemudian mencari cara untuk menyembunyikan perbuatannya.

Ia pun mendapati karung tepung di rumah korban.

Kemudian, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung tepung dan mengikatnya menggunakan tali sepatu.

Lalu, karung berisi tubuh korban diletakkan di tumpukan karung dan kardus di gudang belakang rumah.

Pelaku Sempat Berpura-pura Ikut Mencari Korban

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku pun kembali bekerja seperti biasa seolah tidak ada kejadian.

Hingga akhirnya, ibu korban pulang ke rumah mendapati anaknya tidak ada.

Ibu korban pun panik dan mencari keberadaan SS dan menghubungi suaminya yang bekerja di Kendal untuk pulang.

Bersama warga, keluarga korban pun mencari keberadaan SS.

Setelah ramai, pelaku pun berpura-pura ikut mencari keberadaan SS untuk menghilangkan kecurigaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan