Duduk Perkara dan Akhir Kasus Lettu Agus Yudo Nekat Tampar Manajer SPBU, Videonya Viral
Lettu Inf. Agus Yudo, Danramil 1306-02/Biromaru, menampar Asriadi Hamzah, seorang manajer SPBU Tavanjuka.
TRIBUNNEWS.COM - Lettu Inf. Agus Yudo, personel TNI yang menjabat sebagai Danramil 1306-02/Biromaru, menampar Asriadi Hamzah, seorang manajer SPBU Tavanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/12/2024), sekitar 09.50 WITA.
Asriadi menjelaskan duduk perkara penamparan oleh Agus. Dia menyebut penamparan itu dipicu oleh masalah sepele.
Awalnya, Agus akan mengisi BBM. Namun, petugas SPBU menolaknya lantara Agus enggan menggunakan barcode MyPertamina. Padahal, barcode itu menjadi persyaratan.
Agus yang kesal kemudian mendatangai Asriadi guna meminta penjelasan.
Asriadi mengaku sudah berupaya menjelaskan baik-baik. Tetapi, Agus enggan menerimanya.
Korban sempat menawarka bantuan kepada Agus untuk mendaftar pada aplikasi MyPertamina.
Agus bersikeras menolak. Amarahnya memuncak sehingga dia menampar Asriadi.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," katanya, Jumat, dikutip dari Tribun Palu.
Agus pergi meninggalkan tempat kejadian setelah menampar Asriadi.
Menurut Asriadi, dia ditantang oleh Agus untuk melaporkan penamparan itu kepada atasannya.
Baca juga: Sosok Lettu Inf Agus Yudo, Perwira TNI Viral Tampar Manajer SPBU karena Hal Sepele, Jabat Danramil
"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu."
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun, diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," jelas Asriadi.
Video penamparan itu terekam oleh CCTV dan videonya viral di media sosial.
Berujung damai
Kasus kekerasan itu berujung damai. Keduanya mengikuti mediasi di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tadulako, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (7/12/2024).
Dalam mediasi itu, Yudo secara resmi meminta maaf kepada Asriadi yang telah ditamparnya.
Baik pelaku maupun korban, sepakat untuk berdamai. Keduanya bersalaman dan berpelukan.
Di samping itu, keduanya menandatangani surat pernyataan damai sebagai simbol kesepakatan untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, turut hadir dalam mediasi. Dia menekankan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan TNI.
Menurut Deni, pelanggaran apapun, terlepas dari pangkat atau jabatan pelaku, bakal ditindak.
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Diculik Pria Bersenjata di Bandung, Kini Korban Telah Kembali ke Rumah
"Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," kata Deni, Sabtu.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Korem 132/Tdl dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Dia mengimbau seluruh personel TNI berperilaku sesuai standar moral dan etika yang diharapkan masyarakat.
Selain Deni, dalam mediasi itu hadir pula sejumlah pejabat, yakni Korem 132/Tdl, termasuk Kepala Seksi Perencanaan Korem Kolonel Czi Ferry Kriswardana, Kepala Seksi Intelijen Kasrem Kolonel Arh Agung Sinaring M., Dandim 1306/KP Rivan Rembudito Rivai dan Dandenpom XIII/2 Palu Letkol CPM Choirul Usman, dan manajer SPBU Tavanjuka Muhammad Ridwan.
(Tribunnews/Febri/Endra, Tribun Palu/Zulfadli)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Mediasi Berujung Damai, Danramil Biromaru Minta Maaf pada Manajer SPBU Tavanjuka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.