Agus Buntung dan Kasusnya
Polda NTB Siapkan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Buntung
Kasus pelecehan Agus Buntung memasuki babak baru dengan rekonstruksi TKP oleh Polda NTB.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung, 21, di Mataram, NTB, memasuki babak baru.
Polda NTB berencana menggelar rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 11 Desember 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait pelaksanaan rekonstruksi ini.
"Rekonstruksi pertama sudah ada versi korban, dan kita akan melakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP sesuai permintaan dari kejaksaan," ungkap Syarif.
Rekonstruksi akan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk taman dan homestay.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi Agus Buntung selama proses rekonstruksi.
"KDD akan ikut mendampingi tersangka disabilitas," kata Joko.
Kombes Syarif menambahkan bahwa pihaknya memiliki fakta baru terkait kasus ini.
Korban sempat merekam interaksi dengan pelaku, meskipun rekaman tersebut tidak jelas terlihat.
"Rekaman itu berbentuk video, tetapi karena diletakkan di bawah, hanya suara yang terdengar. Namun, itu sudah diuji forensik digital sebagai bukti bahwa memang ada interaksi antara tersangka dan korban," jelas Syarif.
Tersangka juga diduga mengeluarkan kalimat manipulatif untuk memanfaatkan kelemahan korban.
Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Karnia Septia)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.