Minggu, 5 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Rekaman Agus Buntung saat Akan Lecehkan Korban Jadi Bukti Baru, Polisi: Ada Kalimat Manipulatif

Polisi mengungkapkan bukti baru dalam kasus Agus Buntung, yaitu rekaman saat Agus akan melecehkan korbannya.

X/TribunSumsel.com
Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri). Polisi mengungkapkan bukti baru dalam kasus Agus Buntung, yaitu rekaman saat Agus akan melecehkan korbannya. 

"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."

"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.

Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.

Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.

Baca juga: Meski Tak Punya Lengan, Agus Buntung Disebut Produktif, Buka Pintu Homestay Pakai Gigi dan Mulut

Sementara itu, korban kepada anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, menuturkan ia didekati Agus di Taman Udayana pada 7 Oktober 2024.

Korban yang tak mengenal Agus, didekati saat sedang membuat konten untuk Instagram.

Dalam kesempatan itu, kata Rusdin, Agus sempat menunjukkan sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana, kepada korban.

Hal itu lantas mengingatkan korban kepada masa lalunya.

Selanjutnya, Agus menawari korban untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.

Menurut pengakuan korban, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.

"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.

Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.

Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.

"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved