Sabtu, 4 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Tabiat Agus Buntung selain Pelecehan Seksual: Laporkan Dosen ke Dinsos, Manipulasi Absensi Kuliah

Tabiat Agus Buntung diungkap dosennya di mana dirinya sempat dilaporkan ke Dinsos karena tidak mau meminjamkan uang untuk membayar UKT.

|
TribunSumsel.com
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB. Tabiat Agus Buntung diungkap dosennya di mana dirinya sempat dilaporkan ke Dinsos karena tidak mau meminjamkan uang untuk membayar UKT. 

"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.

Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

"Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah," ujarnya.

Korban Agus Buntung 13 Orang, Ada yang Diduga Sampai Hamil

Korban pelecehan seksual oleh Agus Buntung terus bertambah. Terbaru, ada 10 orang yang melaporkannya ke polisi.

Sebelum itu, sudah ada tiga korban yang lebih dulu melapor.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan ada tiga korban yang masih di bawah umur.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

Terkait hal itu, Joko mengatakan pihaknya juga menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak, maka Agus Buntung terancam terjerat pasal tambahan.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan."

"Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," lanjut Joko.

Baca juga: DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung di NTB: Jangan Terpengaruh

Joko menjelaskan pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntung diduga sudah dilakukan sejak 2022 hingga sekarang.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dari para korban, Agus Buntung memiliki modus dengan melakukan intimidasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved