Selasa, 7 Oktober 2025

Perbandingan Kronologi Polisi dan Ibu Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas asal Kota Mataram bernama I Wayan Agus Suartama (21) menuai sorotan.

Editor: Wahyu Aji
dok.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. 

"Sampai di bawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," ujarnya.

Ayu menceritakan bagaimana dirinya mengurus Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangan.

Ia pun turut sedih ketika anaknya saat ini tengah menjalani tahanan rumah, yang membuat proses perkuliahan Agus terganggu.

Ia pun tak menyangka anaknya bisa sampai sejauh ini, padahal untuk melakukan aktivitas pun Agus menurutnya perlu bantuan orang lain.

"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan nggak bisa dia lakukansendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.

Dengan suara terbata-bata, Ayu mengaku peristiwa yang menimpa anaknya, telah menjadi beban terberat dalam hidupnya.

"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tandasnya.

Agus bantah lakukan rudapaksa

Kepada wartawan, Agus membantah telah melakukan rudapaksa karena kondisi fisiknya yang disabilitas atau tunadaksa.

"Yang saya bingungkan bagaimana saya memperkosa? Sementara saya terus terang saya enggak bisa buka celana sendiri, enggak bisa buka baju sendiri. Dan memang kalau perkosaan itu ada kekerasan seksual, bagaimana saya melakukan kekerasan seksual?" kata Agus.

Agus mengaku awalnya bertemu dengan korban di Taman Udayana, Mataram.

Setelah berkenalan dan mengobrol, Agus lalu meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan ke kampus.

Namun, bukannya diantar ke kampus, korban mengajak tersangka Agus ke salah satu homestay di Mataram.

Dikatakan Agus, korbanlah yang membayar kamar.

Lalu, membukakan pintu kamar homestay, hingga melakukan hubungan suami istri di sana.

Tersangka Agus mengatakan tidak berani melawan karena saat itu sudah tidak berbusana.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved