Sabtu, 4 Oktober 2025

Modus Pemilik Ponpes di Serang Cabuli Santriwati hingga Hamil, Minta Dipijat dan Pengobatan

Modus pemilik ponpes berinisial K (41) yang melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Dok. Polisi
Pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berinisial K, menjadi tersangka pencabulan santriwati. 

"Kemarin setelah ustaz ditangkap warga langsung bubar, kita juga terus berjaga di sini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Andri di lokasi, Senin.

Lebih lanjut, Andri mengaku tak menemukan barang-barang mencurigakan di ponpes, seperti jimat dan lainnya.

Di lokasi, hanya ditemukan foto-foto santriwati putri dan pakaian mereka.

"Kita tidak tahu apa yang namanya jimat dan wafak seperti apa," ungkapnya.

Adapun warga mengamuk di ponpes itu karena K diduga melakukan perbuatan cabul kepada SL hingga hamil.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diamuk massa, K melarikan diri. 

Namun, dirinya berhasil diamankan saat bersembunyi di plafon rumah orang tuanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul: Terungkap! Pemilik Ponpes di Cikande Serang Cabuli 3 Santri Putri, 1 Hamil Lalu Diaborsi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved