Modus Pemilik Ponpes di Serang Cabuli Santriwati hingga Hamil, Minta Dipijat dan Pengobatan
Modus pemilik ponpes berinisial K (41) yang melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus pencabulan yang membuat sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, porak-poranda dihancurkan warga.
Dilansir TribunBanten.com, pemilik ponpes berinisial K (41) ternyata telah melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati.
Ketiga santriwati itu adalah M (22), SP (18), dan SL (16). Akibat perbuatan bejat K, SL hamil.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak empat sampai lima kali.
Sementara itu, SL dicabuli pada tahun 2023 sebanyak tiga kali hingga hamil.
"Untuk korban ada 3 pengakuannya (pelaku), ada yang dua kali, ada yang tiga kali, dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Senin (2/12/2024).
Sanggrayugo berujar, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat, dan pengobatan.
Menurutnya, para korban berani melaporkan hal itu pada hari Minggu (1/12/2024) kemarin, setelah sebelumnya bercerita dicabuli oleh K.
"Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," ujar Sanggrayugo.
Warga Geruduk Pesantren
Diberitakan sebelumnya, warga menggeruduk pesantren milik K di Kecamatan Cikande.
Baca juga: Dilaporkan Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Sembunyi di Plafon Rumah
Situasi di pondok pesantren pasca-penggerudukan masih terlihat porak-poranda.
Aparat tampak berjaga di lokasi dan membersihkan puing-puing bekas amukan warga.
Ponpes yang memiliki gedung semi permanen untuk asrama putra dan putri ini terlihat berantakan.
Celana dalam putri hingga buku-buku kitab hingga Al-Qur'an berserakan di area ponpes.
Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Kurniawan mengaku, sejak kemarin telah berjaga di lokasi ponpes untuk mencegah aksi brutal para warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.