Oknum Pejabat & Karyawan RSUD di Jambi Digerebek, Ngakunya Mengupas Mangga, Kini Menanti Sanksi Adat
Saat digerebek warga, BN sempat mengelak. Oknum pejabat ini mengaku sedang mengupas mangga.
Setelah kejadian, manajemen rumah sakit segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan mengeluarkan surat pemberhentian terhadap keduanya pada 21 Oktober 2024.
"Kami tindak lanjuti, sudah ada surat nonaktif sementara setelah laporan kejadian. Kemudian di tanggal 21 Oktober kami mengeluarkan surat pemberhentian," ujarnya.
Selain sanksi pemberhentian, keduanya juga dikenakan sanksi adat oleh masyarakat.
Sumber: (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pejabat di Batanghari Jambi Digerebek Warga, Diduga Lakukan Asusila dengan Istri Orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.