Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf, Supriyani Bersikukuh Tak Pukul Anak Aipda WH: Saya Tak Pernah Lakukan

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Supriyani menegaskan hal itu bukan karena dirinya mengakui kesalahan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
handover
Babak baru kasus guru Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Supriyani menegaskan hal itu bukan karena dirinya mengakui kesalahan. 

Sebagai informasi, Supriyani merupakan guru honorer di sebuah SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dilaporkan orang tua murid atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Orang tua murid yang juga anggota polisi itu membuat laporan ke polisi karena menganggap anaknya dianiaya guru.

Aipda WH menuduh Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April lalu.

Aipda WH menganggap anaknya luka karena ulah sang guru.

Kasus ini mencuat setelah 16 Oktober 2024, saat Supriyani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tangisan Supriyani di Hadapan Hakim Ungkap 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Namun Tetap Dipenjarakan

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Desi Triana Aswan)

Berita lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved