Polda Kalsel Ungkap Kasus Tindak Pidana 13.500 Sak Pupuk Ilegal
Kapolda menyebut pelaku usaha juga tidak memiliki badan hukum dan perizinan dalam memperdagangkan pupuk tersebut.
"Penegakan hukum ini menjadi wujud nyata mendukung program ketahanan pangan yang merupakan salah satu program 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto," ucapnya.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman yang turut menyambangi lokasi gudang dan menyatakan tindakan cepat Polda Kalsel telah menyelamatkan sektor pertanian dan perkebunan.
"Bisa dibayangkan jika pupuk ini sampai beredar luas dalam waktu yang lama, tentu bisa mengancam sektor ketahanan pangan kita jika kandungannya tidak sesuai standar yang dibutuhkan," tambahnya.
Sumber: Banjarmasin Post
Sumber: Banjarmasin Post
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.